Minggu, 15 Maret 2009

Dampak Persaingan Usaha Tidak Sehat

Didalam dunia bisnis saat ini kita tentunya sudah mengenal apa itu namanya globalisasi. Nah dengan adanya globalisasi itu berarti persaingan usaha akan semakin ketat karena persaingan bukan hanya datang dari dalam negeri saja melainkan datang dari luar negeri. Disini para pengusaha dituntut untuk lebih meningkatkan kualitas baik barang dan atau jasa, harga maupun pelayanan terhadap konsumen.
Manusia sebagai mahluk yang mempunyai ambisi tentunya ingin menjadi yang terbaik, terdepan, tercepat dan segala keinginan lebih dari yang lain. Oleh sebab itu dalam persaingan usahapun pastinya pelaku usaha ingin menjadi yang terbaik, untuk mewujudkan itu semua maka akan ditempuh segala cara untuk meraihnya. Kalo orang bilang sih "halal haram hantam".
Kalo para pelaku usaha sudah menghalalkan segala cara, maka yang akan timbul adalah persaingan curang atau persaingan usaha yang tidak sehat.

Kalo sudah begitu
apa yang akan terjadi pada persaingan usaha???.

Sebagai contoh saja apabila satu pelaku usaha atau kelompok usaha yang mempunyai modal yang besar (Perusahaan Raksasa), Perusahaan raksasa ini akan memberlakukan harga dibawah harga pasar (Jual Rugi), gunanya untuk apa? tidak lain tentunya untuk mematikan persaingan dengan pelaku usaha pesaing yang tidak mempunyai modal yang besar.
Dengan diberlakukannya harga yang murah, secara otomatis konsumen akan berduyun-duyun untuk membelinya. Kemudian apa yang terjadi!!!! Pelaku usaha pesaing yang menjual barang sejenis akan gulung tikar alias bangkrut. Lalu????? Dengan bangkrutnya pelaku usaha pesaing maka yang terjadi dipasar tidak akan ada lagi persaingan, karena yang tersisa hanya satu pelaku usaha.

Terus dampaknya terhadap konsumen apa?????
Sudah jelas jika ada satu pelaku usaha yang menjual satu jenis barang dan atau jasa, maka dengan seenaknya dia akan mempermainkan harga barang dan atau jasa. dengan begitu konsumenlah yang akan dirugikan, mau beli mahal gak beli butuh, akhirnya mau ga mau harus beli karena butuh.
Dari uraian diatas saya rasa cukup jelas dampak buruknya persaingan usaha tidak sehat.

Lantas pertannyaan berikutnya bagaimana caranya agar persaingan usaha dapat hidup dan sehat sehingga tidak merugikan konsumen????

Ok, untuk menjawab yang satu ini pemerintah Indonesia telah membentuk suatu lembaga yang dikenal dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), KPPU adalah lembaga independen yang berarti suatu lembaga yang terlepas dari pengaruh siapapun termasuk pemerintah.
Tugas dari KPPU adalah untuk mengawasi para pelaku usaha dalam melakukan persaingan usaha. Meskipun hal ini tidak menjamin akan terbebasnya Indonesia dari persaingan usaha yang tidak sehat, tapi setidaknya kita telah berusaha untuk memerangi kecurangan dalam persaingan dan tentunya dengan adanya KPPU, pelaku usaha yang merasa dirugikan karena persaingan tidak sehat, tahu kemana dia akan mengadu.

Jadi buat para pelaku usaha yang merasa dirugikan akibat persaingan curang dapat langsung melaporkan kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). bukan hanya pelaku usaha saja konsumenpun dapat melaporkan apabila terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam persaingan usaha dalam suatu lingkup pasar.

Buat temen-temen yang punya informasi dan wawasan tentang persaingan usaha bagi-bagi ya... ilmukan akan bermanfaat apabila dibuat berbagi pada orang lain jangan dipendem ok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Komen apapun yang bersifat membangun ataupun kritik tulis aja. Free Ekspresion